Silaturrahim
🌍 BimbinganIslam.com
Kamis, 12 Jumadal Ūla 1438 H / 09 Februari 2017 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Al-Birru (Kebaikan) Wa Ash-Shilah (Silaturahim)
🔊 Hadits 1 | Keutamaan Silaturrahīm (bagian 1)
~~~~~~~~~~~~
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه و سلم: مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (أخرجه البخاري)
Dari Abū Hurairah radhiyallāhu Ta'āla 'anhu berkata: Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: "Barangsiapa senang untuk dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturahim (hubungan antar kerabat)."
(HR Bukhari nomor 5986)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
KEUTAMAAN SILATURRAHĪM (BAGIAN 1)
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Ikhwan dan akhwat, kita masuk dalam bab yang baru yaitu bab "Al-Birr wa Ash-Shilah" (berbuat kebaikan dan menyambung silaturahmi)
Sebelum kita membahas hadits-hadits yang berkaitan dengan silaturahmi, ada perkara yang perlu diingatkan.
● PERKARA PERTAMA
Banyak orang yang salah menggunakan istilah yaitu menggantikan istilah ziarah dengan silaturahmi.
Seperti tatkala seorang hendak mengunjungi saudara, teman atau ustadznya, dia mengatakan:
"Kita silaturahmi kepada ustadz."
"Kita silaturahmi ke rumah teman."
Padahal itu maknanya bukan silaturahmi.
Silaturahmi adalah menyambung kekerabatan, padahal kita dengan teman atau ustadz tidak ada hubungan kekerabatan.
Yang benar adalah kita menziarahi ustadz atau menziarahi teman.
Kenapa demikian?
Karena Allāh dan syari'at membedakan antara "silaturahmi" (menyambung kekerabatan) dan "ziyāratul ikhwān" (mengunjungi teman).
Antara silaturahmi dengan ziarah berbeda, pahalanya juga berbeda, masing-masing memiliki kedudukan.
Akan tetapi silaturahmi memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada sekedar ziarah.
Istilah ini yang sering beredar di tanah air kita yaitu mengganti istilah ziarah dengan silaturahim, padahal ini adalah salah dan harus kita perbaiki.
Silaturahmi mendatangkan pahala-pahala yang istimewa sebagaimana nanti akan dijelaskan dalam bab ini.
Di antara pahala silaturahmi, Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:
وَٱلَّذِينَ يَصِلُونَ مَآ أَمَرَ الله بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ
ِ
"Dan orang-orang yang mereka menyambung apa yang diperintahkan oleh Allāh untuk menyambungnya (yaitu silaturahmi)."
(QS Ar-Ra'du : 21)
Setelah menyebutkan beberapa amalan, lalu Allāh mengatakan:
أُولَٰئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ
"Bagi mereka kesudahan (tempat tinggal) yang terbaik."
(QS Ar-Ra'du : 22)
جَنَّٰتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا
"(yaitu bagi mereka) Surga-surga 'Adn yang mereka masuk ke dalamnya (surga-surga tersebut)."
(QS Ar-Ra'du : 23)
Ini menunjukkan bahwasanya silaturahmi merupakan salah satu amalan yang luar biasa yang menyebabkan seorang bisa masuk surga.
Dan terlalu banyak hadits yang berkaitan dengan keutamaan silaturahmi, bagaimana keutamaan menyambung silaturahmi dengan ibu, ayah, bibi, dan kerabat-kerabat lain secara umum.
Oleh karenanya jangan disamakan antara silaturahmi dengan ziyārah ikhwan atau akhwat.
● PERKARA KEDUA
Apa makna ar-rahim (kerabat)? Kepada siapa kita harus bersilaturahmi ?
Kalau kita perhatikan, yang namanya kerabat yaitu yang kita silaturahmikan.
Dan kerabat bisa kita klasifikasikan menjadi tiga :
⑴ Kerabat dari azhār (keluarga istri)
Misal: ipar, mertua dan lain-lain.
⑵ Kerabat dari sepersusuan
Misal: saudara sepersusuan, kakak sepersusuan, ibu sepersusuan, adik sepersusuan, ayah sepersusuan dan lain-lain.
⑶ Kerabat dari nasab, yaitu yang punya hubungan darah.
Misal: saudara satu kakek, saudara satu ayah dan lainnya.
MANA DIANTARA TIGA INI YANG KITA HARUS BERSILATURAHMI ?
● ( Pertama )
Adapun menyambung (berbuat baik) kepada kerabat istri maka tidak dinamakan dengan silaturahmi.
Tetapi kita dianjurkan berbuat baik secara umum kepada manusia terlebih lagi yang punya hubungan dengan kita, meskipun bukan hubungan rahim, seperti kakak istri, adik istri, mertua.
Namun, kita berbuat baik kepada mereka bukan termasuk (dinamakan) silaturahmi.
Tidak dikatakan berbuat baik kepada ipar kita dinamakan silaturahmi, tidak, tetapi silaturahim dari sisi istri kita (istri kita yang bersilaturahmi).
Tapi dari kita bukan silaturahmi tetapi kita dikatakan berbuat baik kepada orang yang dekat dengan kita.
Kalau kita berbuat baik kepada mertua maka secara zatnya tidak dikatakan silaturahmi, tetapi mudah-mudahan kita mendapat pahala silaturahmi karena kita membantu istri kita untuk bersilaturahmi dengan ayah dan ibunya.
Kita sendiri terhadap mertua atau ipar tidak dikatakan silaturahmi karena asalnya bukan dari rahim atau darah yang sama.
● (PERKARA KEDUA)
Kemudian, yang berkenaan dengan saudara sepersususan, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:
يَحْرُمُ مِنْ الرَّضَاعَ مَا يَحْرُمُ مِنْ النَّسَبِ
“Diharamkan dari persusuan apa-apa yang diharamkan dari nasab.”
(HR Bukhari dan Muslim)
⇒ Yang Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam maksudkan dalam hadits ini adalah yang berkaitan dengan pernikahan, yaitu yang menjadi mahram karena nasab (hubungan darah).
Demikian juga sepersusuan juga bisa menjadikan kemahraman.
Akan tetapi Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam TIDAK mengatakan,
يَجِبُ مِنَ الرَّضَاعَ مَا يَجِبُ مِنَ النَّسَبِ
"Yang wajib berlaku pada nasab juga berlaku pada sepersusuan."
Seandainya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata demikian, berarti kita wajib juga bersilaturahmi kepada saudara sepersusuan, akan tetapi Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak mengatakan demikian.
Maka ini juga kembali kepada hukum umum yaitu kita berusaha berbuat baik kepada seluruh manusia, terlebih lagi kepada orang-orang yang mempunyai hubungan sepersususan dengan kita.
Namun dia bukan termasuk dari ayat-ayat dan hadits-hadits yang memerintahkan kita untuk menyambung silaturahim, karena tadi asalnya rahim adalah satu rahim.
Oleh karenanya yang dimaksud dengan SILATURAHMI ADALAH MENYAMBUNG HUBUNGAN KARENA NASAB ATAU DARAH.
In syā Allāh akan kita jelaskan lebih lanjut pada halaqah berikutnya.
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
_____________________________
▪Mari bersama mengambil peran dalam dakwah...
Dengan menjadi Donatur Rutin Program Dakwah Cinta Sedekah
1. Pembangunan & Pengembangan Rumah Tahfizh
2. Support Radio Dakwah dan Artivisi
3. Membantu Pondok Pesantren Ahlu Sunnah Wal Jamaah di Indonesia
Silakan mendaftar di :
http://cintasedekah.org/ayo-donasi/
*Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah*
🌎www.cintasedekah.org
👥 https://web.facebook.com/gerakancintasedekah/
📺 youtu.be/P8zYPGrLy5Q
------------------------------------------
🌍 BimbinganIslam.com
Jum'at, 13 Jumadal Ūla 1438 H / 10 Februari 2017 M
👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA
📗 Kitābul Jāmi' | Bab Al-Birru (Kebaikan) Wa Ash-Shilah (Silaturahim)
🔊 Hadits 1 | Keutamaan Silaturrahīm (bagian 2)
~~~~~~~~~~~~
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه و سلم: مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (أخرجه البخاري)
Dari Abū Hurairah radhiyallāhu 'anhu berkata: Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa senang untuk dilapangkan rizki dan dipanjangkan umurnya, maka jalinlah tali silaturahim (hubungan antar kerabat)."
(HR Bukhari nomor 5986)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
KEUTAMAAN SILATURRAHĪM (BAGIAN 2)
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Ikhwan dan akhwat yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla, pada pertemuan yang lalu telah kita bahas bahwasanya rahīm (kerabat) yang wajib untuk kita silaturahmi bukan dari keluarga istri atau saudara sepersusuan, akan tetapi dari hubungan nasab (darah).
Apakah seluruh orang-orang yang memiliki hubungan darah dengan kita wajib kita sambung silaturrahmi?
Maka dalam hal ini ada 3 pendapat dikalangan para ulama :
● PENDAPAT PERTAMA
Yang wajib untuk disambung silaturahmi adalah kerabat-kerabat yang memiliki hubungan mahram dengan kita, baik mahram dari sisi laki-laki maupun perempuan.
Contohnya :
• Orangtua; ayah merupakan mahram bagi putrinya dan ibu merupakan mahram dari putranya.
• Saudara laki-laki dan saudara perempuan, baik sekandung, seayah dan seibu/seibu/seayah.
• Kakek dan nenek
• Cucu
• Al-a'mām (saudara-saudara laki-laki dari bapak)
• Al-ammāt (saudara-saudara perempuan dari bapak)
• Akhwāl (saudara-saudara laki-laki dari ibu)
• Khālāt (bibi-bibi, saudari-saudari perempuan dari ibu)
Dan ini yang disebut dengan mahram.
Oleh karenanya kita perlu mengenal dan perlu pembahasan khusus tentang "Apa itu mahram?"
Ini merupakan pendapat yang masyhūr dari Hanafiyyah dan Malikiyyah, dan mereka berdalil dengan suatu hadits :
Dari Abū Hurairah radhiyallāhu Ta'āla 'anhu; Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:
لَا يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا ، وَلَا بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا
"Tidak boleh seseorang (tatkala berpoligami kemudian dia) menggabungkan antara seorang wanita dengan tantenya (saudari dari bapaknya) atau dia menikah sekaligus dengan bibi wanita tersebut (saudari dari ibunya)."
Hal ini dilarang oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam karena hal ini bisa memutuskan silaturahmi antara seorang wanita dengan tantenya atau bibinya.
Kita tahu, hubungan antara seorang wanita dengan tantenya atau bibinya adalah hubungan mahram.
Dari sini, mereka (para ulama) mengatakan:
◆ Yang wajib disambung silaturahim adalah yang memiliki hubungan mahram
Kelaziman dari pendapat ini adalah berarti:
◆ Sepupu tidak wajib untuk kita sambung silaturrahīm karena dia bukan mahram.
Ini pendapat yang agak kuat, karena bagaimana kita (laki-laki) menyambung silaturahmi/mengobrol dengan sepupu perempuan sementara dia bukan mahram.
● PENDAPAT KEDUA
Yang dimaksud rahim yang wajib kita sambung yaitu ahli waris (yaitu ahli warisnya kita).
Ini pendapat sebagian fuqaha seperti pendapat:
• Al-Qadhi'iyyāt dari madzhab Māliki
• An-Nawawi dari madzhab Syāfi'īyyah
Mereka berdalil dengan hadits Abū Hurairah ;
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala ditanya oleh seseorang:
يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ الصُّحْبَةِ قَالَ " أُمُّكَ ثُمَّ أُمُّكَ ثُمَّ أُمُّكَ ثُمَّ أَبُوكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ "
"Wahai Rasūlullāh, siapakah yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya?"
Maka jawaban Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam :
"Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian ayahmu, kemudian yang paling dekat denganmu yang paling dekat denganmu."
(Hadits Riwayat Muslim nomor 4622, versi Fathul Bari nomor 2548)
Mereka (para ulama) memahami:
⇒ Kalimat "ibu dan ayah" merupakan termasuk ahli waris kita.
⇒ Kalimat "yang paling dekat engkau" adalah yang paling dekat dari sisi ahli waris.
Namun pendapat ini terbantahkan (kurang kuat) karena 2 sebab :
• Sebab ⑴ :
Karena maksud nabi dengan "yang lebih dekat dengan engkau" tidak hanya difahami hanya ahli waris saja, akan tetapi secara umum, yaitu yang paling dekat kekerabatan/nasab dengan engkau.
Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak menyebutkan "yang paling dekat" adalah ahli waris maka tidak boleh kita khususkan sesuatu yang umum.
• Sebab ⑵ :
Pendapat ini melazimkan bahwasanya kita tidak perlu menyambung silaturahmi dengan bibi atau tante, terutama dengan bibi (saudara ibu) karena bibi bukan ahli waris kita.
Padahal dalam hadits Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan :
الخالة بمنزلة الأم
"Bibi saudari perempuan ibu adalah kedudukannya seperti ibu."
(HR Bukhari Muslim)
Maka wajib bagi kita untuk menyambung silaturahmi dan berbuat baik sebagaimana berbuat baik kepada ibu padahal bibi secara ahli waris bukan ahli waris.
Oleh karena itu pendapat yang ke-2 ini pendapat yang kurang kuat.
● PENDAPAT KETIGA
Seluruh kerabat wajib kita sambung silaturahmi.
Tergantung;
⇒ Semakin dekat maka semakin wajib.
⇒ Semakin jauh maka semakin kurang kewajibannya.
Tapi yang wajib disambung silaturahmi adalah seluruhnya.
Pendapat ini kurang kuat, kelaziman pendapat ini bahwasanya kita harus wajib berhubungan baik (silaturahmi) dengan seluruh manusia.
Karena kalau kita perhatikan nasab kita semua akan kembali kepada Nabi Ādam, kita seluruhnya merupakan keturunan Nabi Ādam dan ibunda kita (Hawa).
Kalau begitu caranya, maka seluruh nasab wajib kita berbuat baik, jadi kita harus berbuat baik kepada seluruh manusia.
Oleh karenanya, wallāhu a'lam bishshawāb, pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang pertama.
◆ Bahwasanya yang wajib bagi kita untuk menyambung silaturahmi adalah yang merupakan mahram kita dan yang selainnya hukumnya sunnah.
Dan kita berbicara tentang yang wajib, yang wajib adalah mahram-mahram kita yang harus kita hubungi, telpon, berikan kebaikan kepada mereka.
Adapun selain mereka adalah nomer 2 (sunnah) seperti; saudara sepersusuan, saudara istri, kerabat-kerabat yang jauh yang bukan mahram.
Allāhu a'lam bishshwāb, inilah khilaf diantara para ulama, agar kita tahu jelas, mana yang lebih utama kita sambung silaturahmi dan mana yang tingkatan kedua (kurang utama).
Jangan sampai kita mendahulukan yang kurang utama dan meninggalkan yang utama.
Diantara kesalahan yang sering ditanyakan kepada saya adalah:
PERTANYAAN
Ustadz, apakah wajib bagi kita untuk berbuat baik kepada mertua sebagaimana berbuat baik kepada ibu kandung?
JAWABAN
Tidak wajib.
Barangsiapa sengaja berbuat baik kepada mertua sama dengan berbuat baik kepada ibunya maka dia telah menyakiti hati ibunya.
Ibunya (yang telah mengandung dan merawatnya saat kecil) akan merasa sedih tatkala dia disamakan dengan mertuanya.
Mertua tadi bukan termasuk silaturahmi karena tidak ada hubungan rahim.
Tetapi kita (suami) berbuat baik kepada mertua karena dia dekat dengan istri kita.
Kita (suami) membantu istri berbuat baik kepada ibunya karena istri kita akan mendapatkan pahala silaturahmi.
Tetapi dari sisi kita (suami), kewajiban terhadap mertua tidak sama dengan kewajiban terhadap ibu kandung, sangat berbeda dan sangat jauh.
⇒ Kepada mertua bukan silaturrahīm, adapun ibu adalah silaturrahīm yang nomor 1.
Ini perlu di camkan bagi pasangan suami istri agar seorang istri tidak menuntut harus sama antara ibunya dengan ibu suaminya, ini tidak boleh disamakan.
Tetapi suami yang baik adalah tetap berusaha berbuat baik kepada orangtua istrinya dengan membantu istrinya agar bersilaturahmi dengan ayah dan ibunya.
والله أعلم بالصواب
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
_____________________________
▪Mari bersama mengambil peran dalam dakwah...
Dengan menjadi Donatur Rutin Program Dakwah Cinta Sedekah
1. Pembangunan & Pengembangan Rumah Tahfizh
2. Support Radio Dakwah dan Artivisi
3. Membantu Pondok Pesantren Ahlu Sunnah Wal Jamaah di Indonesia
Silakan mendaftar di :
http://cintasedekah.org/ayo-donasi/
*Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah*
🌎www.cintasedekah.org
👥 https://web.facebook.com/gerakancintasedekah/
📺 youtu.be/P8zYPGrLy5Q
------------------------------------------
Komentar
Posting Komentar