Masa Berkurban

🌏Belajar melalui WhatsApp
🗓Jum'at, 16 Dzulqa'dah 1437
📒Tutorial Qurban

*MASA BERQURBAN*

⏳Waktu Awal Penyembelihan Qurban
Mengenai waktu penyembelihan qurban dijelaskan dalam hadits berikut,

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ

💟Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha),
maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri.
Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha),
maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.”
_[HR. Bukhari no. 5546]_

*AKHIR MASA BERQURBAN*

💢Sebagaimana keterangan dari Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah,
“Adapun waktu akhir dari penyembelihan qurban,
maka tidak ada hadits yang shahih dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal itu.
Oleh karena itu, para ulama berselisih pendapat mengenai akhir waktunya.

➿Ada 4 pendapat dalam masalah ini:

*1⃣PERTAMA:*
Waktu penyembelihan qurban hanya pada hari Idul Adha saja (10 Dzulhijjah). Pendapat ini jelas alasannya. Dan tidak ada khilaf jika waktu penyembelihannya pada 10 Dzulhijjah  setelah shalat ‘ied menurut pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Sedangkan menurut pendapat lainnya, penyembelihan pada hari tersebut dilakukan setelah imam menyembelih qurban.

*2⃣KEDUA:*
Waktu penyembelihannya pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan 2 hari setelahnya (11 dan 12 Dzulhijjah).
Tidak ada dalil shahih yang marfu’ (sampai pada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-) selain atsar dari Ibnu ‘Umar yang mauquf (hanya perkataan Ibnu ‘Umar)

*3⃣KETIGA:*
Waktu penyembelihan qurban pada hari Idul Adha dan 3 hari tasyriq setelahnya (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Dasar pendapat ini adalah hadits dho’if dan mereka qiyaskan dengan hadyu.

*4⃣KEEMPAT:*
Waktu penyembelihan qurban adalah sampai akhir Dzulhijjah.
Inilah pendapat Ibnu Hazm, namun dasar yang digunakan adalah hadits dho’if.

✅Yang hati-hati bagi seseorang muslim bagi agamanya adalah melaksanakan penyembelihan qurban pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan dan hal ini lebih selamat dari perselisihan para ulama yang ada.

📍Jika sulit melakukan pada waktu tersebut,
maka boleh melakukannya pada 11 dan 12 Dzulhijjah sebagaimana pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Wallahu a’lam.”
_[Fiqhul Udhiyah, hal. 119]_

*🌠SIANG ATAU MALAM HARI?*

Menyembelih qurban dibolehkan di siang atau malam hari.
Akan tetapi, disunnahkan menyembelihnya di siang hari agar lebih baik dalam penyembelihan dan orang-orang miskin pun bisa hadir.
_[Fiqhul Udhiyah, hal. 107]_

📢Imam Nawawi berkata,
“Para ulama berselisih pendapat mengenai bolehnya berqurban di malam hari dari malam-malam qurban (hari Idul Adha dan hari tasyriq).
Imam Syafi’i sendiri membolehkan namun menilainya makruh.
Demikian pula dikatakan oleh Abu Hanifah, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan jumhur.
Imam Malik pun berpendapat demikian dalam pendapat yang masyhur dari beliau dan para pengikutnya.

Sedangkan salah satu pendapat dari Imam Ahmad menyatakan tidak sahnya penyembelihan di malam hari bahkan dianggap seperti daging biasa (bukan qurban).”
_[Syarh Muslim, 13: 111]_

📲Daftar pesan broadcast
BMW#nama#usia#domisili#aktivitas
kirim ke 083867459621

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Model Indonesia yang Berani Foto Seksi

Isim Jamid

5 BERUNTUNGNYA JIKA CALON ISTRIMU ADALAH SEORANG GURU, KAMU HARUS TAHU!!!