Dars 3
Edit dengan apl Dokumen
Membuat penyesuaian, memberi komentar, dan berbagi dengan yang lain agar dapat mengedit secara bersamaan.
LAIN KALIGUNAKAN APLIKASI
Dars 3 :: Isim Munshorif dan Isim Ghairu Munshorif
📝 Transkrip Audio Durus Bina
📚 Dars 3 Isim Munshorif dan Ghoiru Munshorif
📌 Ditranskrip oleh ukh Maya
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Pada kesempatan kali ini in syaa' Allahتعالى kita akan membahas isim ditinjau dari penerimaan tanwin.
Dalam bahasa arab ada isim yang boleh bertanwin, ada isim yang tidak boleh bertanwin selama-lamanya.
Isim yang bertanwin disebut isim munshorif, adapun isim yang tidak bertanwin disebut dengan isim ghoiru munshorif.
Pada dasarnya seluruh kata dalam bahasa arab dalam bentuk asalnya kita menyebutnya dalam keadaan tanwin, misalkan bahasa arabnya pintu kita katakan بَابٌ, pulpen قَلَمٌ, masjid مَسْجِدٌ, sekolah مَدْرَسَةٌ, papan tulis سَبُّوْرَةٌ, semua kata ini dalam bentuk asalnya memang selalu dalam bentuk dhommahtain, "un" semuanya (baabun بَابٌ , kitaabun كِتَابٌ، qolamun قَلَمٌ, madrosatun مَدْرَسَةٌ ) dan memang ini hukum asalnya.
Jadi hukum asalnya seluruh kata dalam bahasa arab berharokat dhommah dan bertanwin sampai ada sebab lain yang menyebabkan tanwinnya hilang. Dua sebab yang menyebabkan tanwin itu hilang :
1. Kemasukan alif lam atau ال
2. Apabila kata tersebut menjadi idhofah
Kita bahas satu persatu
1. Bila suatu kata kemasukan ال maka tidak boleh lagi bertanwin. Misalkan بَابٌ pintu maka ketika kita tambahkan ال di depannya menjadiأَلْبَابُ, maka kita tidak boleh mengatakan أَلْبَابٌ, qolamun قَلَمٌ alqolamu أَلْقَلَمُُ, tidak boleh kita katakan alqolamun أَلْقَلَمٌ. Kemudian مَدْرَسَةٌ , ketika kita tambahkan ال di depannya أَلْمَدْرَسَةُ, bukan أَلْمَدْرَسَةٌ, karena ketika ada ال tidak boleh lagi dibaca tanwin.
Adapun kalau kita berbicara masalah kapan kita menggunakan dalam bentuk tanpa ال (baabunبَابٌ) dan kapan dengan ال (albaabu أَلْبَابُ), maka ini berkaitan dengan pembahasan isim ma'rifah dan isim nakiroh. Sebagaimana kita bahas dalam pembahasan sebelumnya tentang isim ma'rifah dan isim nakiroh.
Bila suatu kata telah dilekati oleh ال maka kata tersebut dihukumi sebagai ma'rifah, sedangkan bila berdiri tanpa al maka dihukumi sebagai nakiroh (kata umum). Ini perbedaan antara tanpa ال dengan menggunakan ال. Baik, ini sebab yang menjadikan suatu isim tidak boleh bertanwin.
2. Apabila isim tersebut menjadi mudhof atau disandarkan kepada kata lain, misalkan kataكِتَابٌ (ini masih umum), kemudian kalau kita ingin jelaskan kepemilikannya, misalkan bukunya punya si zaid, kita katakan كِتَابُ زَيْدٍ. Maka tidak boleh kita katakan كِتَابٌ زَيْدٍ karena apabila kata sudah menjadi mudhof atau disandarkan ke kata lain maka kata yang disandarkan (mudhof ini) tidak boleh diberi harokat tanwin, tidak boleh kita katakan كِتَابٌ زَيْدٍ , yang benar adalah كِتَابُ زَيْدٍ. Ini contoh idhofah.
Jadi ketika kata كِتَابٌ diidhofahkan kepada kata zaid untuk menjelaskan kepemilikan maka kita tidak boleh memberinya harokat tanwin, cukup dhommah saja, كِتَابُ زَيْدٍ. Ini merupakan kaidah bahwa hukum asalnya isim adalah bertanwin sampai ada sebab yang menyebabkannya boleh menjadi tidak bertanwin atau bahkan tidak boleh bertanwin ;
1. Kalau dia dilekati dengan ال
2. Kalau dia menjadi mudhof, artinya kata ini disandarkan pada kata yang lainnya.
Akan tetapi ada kata yang memang dari asalnya tidak boleh diberi harokat tanwin artinya sampai kapanpun kata-kata tersebut tidak mungkin dan tidak boleh kita beri harokat tanwin, contohnya misalkan kata "إِبْرَاهِيْمُ", kalau kita perhatikan di dalam Alqur'an, nama nabi Ibrahim عليه السلام disebutkan berulangkali dalam berbagai ayat Alqur'an tetap tidak ada satupun dimana kita menemukan nama nabi Ibrahim dalam harokat tanwin, semuanya tanpa tanwin, contohnya misalkan di dalam surat Albaqoroh ayat 126 di sana disebutkan
ﻭَﺇِﺫْ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢُ ﺭَﺏِّ ﺍﺟْﻌَﻞْ ﻫَٰﺬَﺍ ﺑَﻠَﺪًﺍ ﺁﻣِﻨًﺎ...
Di situ nama nabi Ibrahim tidak berharokat dhommahtain, tetapi dhommah saja.
Contoh lain dalam surat Annisa 163 di sana disebutkan beberapa nama nabi, di antara nama nabi ada yang berharokat tanwin, ada juga yang tidak berharokat tanwin. Kita baca ayatnya :
ﺇِﻧَّﺎ ﺃَﻭْﺣَﻴْﻨَﺎ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻛَﻤَﺎ ﺃَﻭْﺣَﻴْﻨَﺎ ﺇِﻟَﻰٰ ﻧُﻮﺡٍ ﻭَﺍﻟﻨَّﺒِﻴِّﻴﻦَ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻩِ ۚ ﻭَﺃَﻭْﺣَﻴْﻨَﺎ ﺇِﻟَﻰٰ ﺇِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ
ﻭَﺇِﺳْﻤَﺎﻋِﻴﻞَ ﻭَﺇِﺳْﺤَﺎﻕَ ﻭَﻳَﻌْﻘُﻮﺏَ ﻭَﺍﻟْﺄَﺳْﺒَﺎﻁِ ﻭَﻋِﻴﺴَﻰٰ ﻭَﺃَﻳُّﻮﺏَ ﻭَﻳُﻮﻧُﺲَ ﻭَﻫَﺎﺭُﻭﻥَ ﻭَﺳُﻠَﻴْﻤَﺎﻥَ ۚ
ﻭَﺁﺗَﻴْﻨَﺎ ﺩَﺍﻭُﻭﺩَ ﺯَﺑُﻮﺭًﺍ
Di situ nama nabi Nuh berharokat kasroh karena didahului oleh ilaa (huruf jar), yang ke-2 dibaca tanwin.
Di dalam ayat ini disebutkan lebih dari 5 nama nabi (yakni nabi Nuh, Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya'kub, 'Isa, Ayyub, Yunus, Harun, Sulaiman 'alaihimussalaam), dari banyak nama nabi ini hanya 1 yang berharokat tanwin, selebihnya tidak berharokat tanwin.
Ini merupakan salah satu contoh isim ghoiru munshorif. Nama-nama nabi ini selain nabi Nuh semuanya tidak akan pernah kita temukan dalam bentuk tanwin. Ini contoh isim ghoiru munshorif di dalam Alqur'an.
Lalu apa saja sebenarnya kata yang termasuk isim ghoiru munshorif. Adapun untuk isim munshorif tidak perlu kita pelajari karena memang hukum asalnya semua kata itu boleh dibaca tanwin, akan tetapi untuk isim ghoiru munshorif ada beberapa kelompok kata, di diktat telah saya jelaskan paling tidak ada 10 kelompok kata yang sampai kapanpun tidak boleh dibaca tanwin, yang diistilahkan dengan isim ghoiru munshorif.
Kemudian, sebelum kita membahas 10 kelompok kata ini, sebetulnya 10 kelompok kata ini bukan batasan, ada beberapa kelompok kata lagi yang belum ana teruskan di diktat ini, hanya saja di diktat ini merupakan pengelompokan yang paling mudah, karena tidak terlalu rumit pembahasannya.
Sebelum kita membahas 10 kelompok ini, ana perlu menekankan bahwa selain isim ghoiru munshorif tidak boleh berharokat tanwin, kaidah yang ke-2 selain isim ghoiru munshorif ketika kemasukan huruf jar tidak dibaca kasroh, melainkan FATHAH. Contohnya di ayat tadi di surat Annisa 163, ketika nama Nabi Nuh disebut itu dikasrohkan dan ditanwinkan, akan tetapi ketika nabi Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya'kub, 'Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman alaihimussalam, semuanya tidak ditanwinkan dan semuanya berharokat fathah. Karena isim ghoiru munshorif selain dia tidak boleh bertanwin, dia juga tidak boleh kasroh. Ketika dia menempati posisi jar (artinya ketika dia didahului huruf jar) maka harokatnya adalah fathah dan ini adalah kaidah.
Sekarang mari kita bahas kelompok kata yang termasuk isim ghoiru munshorif :
1. Seluruh nama wanita
Seluruh nama yang digunakan untuk wanita baik yang diakhiri dengan ta marbuthoh ataupun yang tidak diakhiri oleh ta marbuthoh, semuanya isim ghoiru munshorif (tidak boleh kita baca tanwin). Maka nama wanita yang berakhiran ta marbuthoh فَاطِمَةُ Fathimah, عَائِشَةُ 'Aisyah,خَدِيْجَةُ Khodijah, tidak boleh kita katakan faathimatun, 'aaisyatun, khodiijatun karena tidak boleh tanwin. Begitu juga nama wanita yang tidak diakhiri ta marbuthoh, contohnya Zaynabزَيْنَبُ dan Maryam مَرْيَمُ, maka kita tidak boleh mengatakan zaynabun dan maryamun tetapi zaynabu dan maryamu, umumnya seperti ini.
Akan tetapi ada pengecualian bila ada nama wanita yang tersusun dari 3 huruf dan ditengahnya berharokat sukun (huruf ke-2 nya berharokat sukun) maka boleh dibaca bertanwin seperti Hindun هِنْدٌ, akan tetapi nama seperti ini jarang sekali, umumnya seluruh nama wanita tidak boleh berharokat tanwin (isim ghoiru munshorif).
2. Seluruh nama laki-laki yang diakhiri dengan ta marbuthoh
Seluruh nama laki-laki yang diakhiri dengan huruf ta marbuthoh tidak boleh bertanwin, misalkan 'Usamah عُسَامَةُ, Mu'awiyahمُعَاوِيَةُ dan Maysaroh مَيْسَرَةُ Tholhah طَلْحَةُ, ini semua tidak boleh kita katakan mua'aawiyatun, 'usaamatun, maysarotun, tholhatun, karena dia menyerupai nama wanita, ada ta marbuthohnya sehingg hukumnya seperti hukum nama muannats, yakni tidak boleh ditanwinkan. Maka kita katakan mua'aawiyatu, 'usaamatu, tholhatu, maysarotu.
3. Seluruh nama yang berasal dari non-Arab
Nama-nama yang berasal dari non-Arab (dengan catatan tersusun lebih dari 3 huruf), semua nama yang bukan nama-nama orang Arab yang tersusun lebih dari 3 huruf maka dia isim ghoiru munshorif. Misalkan Ibrahim إِبْرَاهِيْمُ, kalau kita hitung ada banyak hurufnya (ada hamzah, ba, ro, alif, ha, ya dan mim, ada sekitar 7 huruf), Ibrahim karena ini merupakan nama 'ajm (nama non-Arab) tidak boleh diberi harokat tanwin. Kemudian Yunus يُوْنُوْسُ, ini bukan merupakan nama orang arab artinya diambil dari bahasa yang bukan bahasa arab, karena Yunus ada 4 huruf (ya, waw, nun dan sin) maka kita tidak boleh membacanya yuunusun, bolehnya yuunusu, tidak boleh ditanwinkan.
Adapun nama-nama non-Arab (nama-nama yang bukan dari bangsa arab) akan tetapi huruf penyusunnya hanya 3 maka dia boleh tanwin, contohnya nama nabi Nuh نُوْحٌ dan Luth لُوْطٌ, itu boleh ditanwinkan karena dia hanya 3 huruf, Nuh نُوْحٌ, Luth لُوْطٌ, Hud هُوْدٌ). Karena ke-3 nama nabi ini diambil dari bahasa non-Arab (bahasa 'ajm) akan tetapi karena huruf penyusunnya hanya 3 saja maka meskipun dia tidak berasal dari bahasa arab tetapi dibaca tanwin atau tetap masuk ke kelompok munshorif. Jadi boleh ditanwinkan, nuuhun, luuthun dan huudun.
4. Seluruh nama yang berakhiran alif dan nun
Seperti 'Utsman عُثْمَانُ, Sulaiman سُلَيْمَانُ, Marwan مَرْوَانُ dan Adnan أَدْنَانُ, ini juga tidak boleh berharokat tanwin, maka kita baca sulaimaaanu, 'utsmaanu, marwaanu, adnaanu, tidak boleh sulaimaanun, utsmaanun, marwaanun, adnaanun, karena terlarang bagi nama yang akhirnya alif dan nun berharokat tanwin.
5. Seluruh nama yang mengikuti wazan fi'il
Jadi ada nama-nama dalam bangsa arab yang bentuknya seperti fi'il, contohnya Ahmad أَحْمَدُ, kalau kita perhatikan ini seperti fi'il mudhori dhomir أَنَا, ahmadu, ini fi'il mudhori dari kata hamida yahmadu حَمِدَ يَحْمَدُ, dhomir أَنَا nya berarti ahmadu. Karena nama Ahmad ini mengikuti wazan fi'il dia tidak boleh dibaca tanwin, tidak boleh kita katakan ahmadun tetapi kita katakan ahmadu. Kemudian يَزِيْدُ, ini menyerupai fi'il mudhori dhomir هُوَ dari kata zaada زَادَ (zaada yaziidu زَادَ يَزِيْدُ yang artinya bertambah), maka tidak boleh kita membacanya yaziidun tetapi yaziidu, tidak boleh bertanwin.
6. Seluruh nama yang mengikuti wazan fu'alu
seperti 'Umar dan Zuhal, عُمَرُ dan zuhalu زُحَلُ, tidak boleh kita katakan 'umarun dan zuhalun.
7. Seluruh kata yang mengikuti wazan فَعْلَانُ
Seluruh kata dalam bahasa arab yang mengikuti wazan fa'laanu seperti عَطْشَانُ (haus),غَضْبَانُ (marah) atau جَوْعَانُ (lapar). Kata ini juga tidak boleh diberi harokat tanwin karena mengikuti wazan fa'laanu.
8. Seluruh kata yang mengikuti wazan أَفْعَلُ
Contohnya nama-nama warna dan isim tafdhil. Nama-nama warna seperti أَحْمَرُ (merah),أَحْضَرُ (hijau), أَسْوَدُ (putih), أَزْرَقُ (biru),أَصْفَرُ (kuning), أَبْيَضُ (putih).
Kemudian isim tafdhil. Isim tafdhil adalah salah satu bentuk isim yang maknanya adalah "paling" wazannya adalah af'alu, contohnya adalah kalauكَبِيْرٌ itu besar maka paling besar adalah أَكْبَرُ, kalau صَغِيْرٌ itu kecil maka paling kecil adalahأَصْغَرُ, kemudian kalau حَسَنٌ adalah baik maka paling baik adalah أَحْسَنُ.
Nah, isim tafdhil ini seluruhnya tidak boleh berharokat tanwin, maka kita katakan أَكْبَرُ, contohnya dalam lafazh takbir أَلله أَكْبَرُ, tidak Allahu akbarun tetapi Allaahu akbaru karena memang dia mengikuti wazan af'alu. Semua wazan yang mengikuto wazan af'alu tidak boleh berharokat tanwin.
9. Semua kata yang mengikuti pola shighot muntahal jumu'.
Shighot muntahal jumu'adalah salah satu bentuk jamak dengan pola-pola yang khas, di antara pola-pola shighot muntahal jumu' adalah mafaa'ilu مَفَاعِلُ, fawaa'ilu فَوَاعِلُ dan afaa'iluأَفْعِلُ, contohnya misalkan lagu itu kan نَاشِدٌ, nasyid bentuk jamak shighot muntahal jumu' nya adalah أَنَاشِيْدُ, kemudian قَاعِدَةُ (kaidah) jamaknya adalah قَوَاعِدُ, kemudian رِسَالَةٌjamaknya رَسَائِلُ, mengikuti wazan fawaa'ilu, kemudian jamak dari sekolah madrosatuمَدْرَسَةُ, madaarisu مَدَارِسُ, ini mengikuti wazan mafaa'ilu. Nah semua kata yang mengikuti wazan shighot muntahal jumu juga tidak boleh bertanwin.
Dan yang ke-10, namun ini bukan pembatasan
10. Semua kata yang diakhiri alif ta'nist maqsuroh dan alif ta'nits mamdudah
Semua kata bahasa arab yang diakhiri dengan alif ta'nits maqshuroh dan alif ta'nits mamdudah maka tidak boleh bertanwin, contohnya misalkan kata yang berakhiran alif ta'nits maqshuroh (adalah alif ا yang ditulis seperti huruf ي, akan tetapi tidak diberi titik, contohnya misalkan ذِكْرَى, setelah huruf ر itu ada seperti huruf ي tetapi tidak punya titik, pada dasarnya ini adalah alif maqshuroh (maqshuroh sendiri artinya yang diringkas), jadi yang dipendekkan,ذِكْرَى ada seperti huruf ي tapi tidak bertitik, nah ini disebut alif ta'nits maqshuroh, contoh lain misalkan nama wanita سَلْمَى, lapar itu جَوْعَى, haus itu أَطْشَى. Ini contoh kata yang diakhiri oleh alif ta'nits maqshuroh.
Adapun contoh kata yang diakhiri. oleh alif ta'nits mamdudah (yakni alif yang dipanjangkan, alifnya tidak seperti yang tadi dipendekkan seperti huruf ya), kalau alif ta'nits mamdudah alifnya panjang contohnya ini untuk digunakan nama-nama warna. Jadi kalau ahmar, ahdhor, azroq, aswad itu dihukumi sebagai mudzakkar maka bentuk muannats dari nama-nama warna adalah dengan diakhiri alif ta'nits mamdudah.
hijau أَحْضَرُ jadi حَضْرَاءُ,
merah أَحْمَرُ menjadi حَمْرَاءُ,
putih أَبْيَضُ menjadi بَيْضَاءُ,
hitam أَسْوَدُ menjadi سَوْدَاءُ,
biru أَزْرَقُ menjadi زَرْقَاءُ,
kuning أَصْفَرُ menjadi صَفْرَاءُ,
maka nama-nama warna ini termasuk isim ghoiru munshorif. Jadi nama warna baik yang mudzakkar maupun yang muannats keduanya dihukumi sebagai isim ghoiru munshorif, yang mudzakkar yang polanya af'alu, kemudian yang muannats yang polanya fa'laau حَمْرَاءُ,حَضْرَاءُ, بَيْضَاءُُ, .
Ini merupakan 10 kelompok kata yang tidak boleh berharokat tanwin.
Lalu apa pentingnya kita mengetahui apakah kata tersebut munshorif atau ghoiru munshorif?
Salah satu manfaatnya adalah ketika nanti kita membuat kalimat dengan bahasa arab, ketika dia didahului oleh huruf jar atau ketika kata tersebut menempati kedudukan jar maka kata tersebut tidak boleh diberi harokat kasroh melainkan fathah, ini salah suatu manfaat kita menghafal kaidah isim munshorif dan isim ghoiru munshorif.
Baik, ana rasa untuk pelajarannya ana cukupkan sampai di sini.
Sebelum ana tutup, ana simpulkan sekali lagi bahwasanya di dalam bahasa arab ada kata yang dapat bertanwin dan ada kata yang dari asalnya tidak boleh bertanwin dan sampai kapanpun tidak boleh bertanwin. Kalau isim yang bertanwin disebut munshorif dan contohnya sangat banyak, adapun isim yang tidak boleh bertanwin disebut dengan isim ghoiru munshorif dan jumlahnya tidak sebanyak isim munshorif, seperti yang sudah saya jelaskan ada 10 kelompok kata yang merupakan isim ghoiru munshorif.
Saya rasa cukup untuk pelajaran yang ke-3 ini.
Semoga apa yang saya sampaikan bermanfaat.
-----------------------------------
Slotyro Casino & Resort - Mapyro
BalasHapusSlotyro Casino & Resort in Biloxi, 창원 출장샵 MS 구미 출장샵 is a casino 상주 출장안마 hotel, spa, and 서귀포 출장안마 salon located in the 공주 출장안마 entertainment district.